Monday, January 15, 2018

Ternyata Bayinya Ganteng yang Dibuang di Masjid Hasil Hubungan Mahasiswi dan Pengangguran


KapanOke | Pelaku pembuang bayi laki-laki di Masjid Baitur Rahman, Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, akhirnya ditangkap.

Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan pasangan BG dan BA yang masih berusia 22 tahun dan keduanya warga Jember. Bayi itu dibuang adalah hasil hubungan gelap keduanya.

 BA masih tercatat sebagai mahasiswi aktif di salah satu perguruan tinggi di Mojokerto sementara BG, ayah biologis bayi itu, pengangguran.  AGEN BANDARQ

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M Solikhin Fery saat dikonfirmasi Surya, Semin (15/1) sore membenarkan penangkapan orangtua tua bayi.

Namun ia enggan membeberkan kronologi penangkapan. "Iya benar sudah ditangkap, tapi maaf untuk jelasnya besok (16/1) saja waktu rilis," katanya singkat. AGEN BANDARQ

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang bayi berjenis laki-laki ditemukan tergeletak di mihrab Masjid Baitur Rahman pada Minggu (14/1).

Sontak saja, penemuan bayi yang diperkirakan berusia lima hari itu menggemparkan warga Dusun Ketangi.

Bayi yang memiliki panjang 51 sentimeter dengan berat 3,20 gram ini, pertama kali ditemukan oleh Karnadi sebelum akan mengumandangkan adzan dhuhur. AGEN BANDARQ

Saat ditemukan, bayi tanpa nama ini masih lengkap mengenakan bedong dan jarik gendong. 

0 comments:

Post a Comment