Sunday, January 14, 2018

Gara-gara Utang Rp 5 Ribu, Wanita Ini Culik Bayi Temannya


KapanOke | Pelaku berinisial A, perempuan berusia 19 tahun kini mendekam di tahanan Polsek Krian, Sidoarjo.

Warga Desa Kemasen, Kecamatan Balongbendo ini ditangkap, karena melakukan penculikan bayi milik temannya sendiri. AGEN BANDARQ

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan penculikan, karena kesal gara-gara utang sebesar Rp 5 ribu tak kunjung dibayar oleh ibu korban. Menurut pelaku, uang yang dipinjam beberapa tahun yang lalu digunakan untuk membeli lima butir pil koplo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. AGEN BANDARQ

0 comments:

Post a Comment